Pertumbuhan Masjid di Indonesia Rendah


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah pertumbuhan masjid di Indonesia rendah. Demikian yang terlihat dari data statistik pertumbuhan masjid di Indonesia yang dimiliki Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI).
Kepala Pusat Kerukunan Beragama Kemenag RI, Abdul Fatah, menyatakan berdasarkan data tahun 2010, pada tahun 1997 hingga 2004 jumlah gereja Katolik bertambah 153 persen dari 4.934 menjadi 12.473, gereja Protestan 131 persen dari 18.977 menjadi 43.909, jumlah vihara bertambah 368 persen dari 1.523 menjadi  7.129, jumlah pura Hindu naik 475,25 persen dari  4.247 menjadi 24.431, sedangkan masjid hanya bertambah 64 persen dari  392.044 menjadi 643.843.

Abdul Fatah juga menyampaikan jumlah penduduk dan rumah ibadah di Indonesia. “Jumlah umat Islam 207.176.162 sedangkan jumlah masjid 239.497, jumlah umat Kristen 16.528.513 dengan jumlah gereja Kristen 60.170, jumlah umat Katolik 6.907.873 dengan jumlah gereja Katolik 11.021, jumlah umat budha 1.703.254 dengan jumlah vihara 2.354, jumlah umat Hindu 4.012.116 dengan jumlah pura 24.837, dan jumlah umat konghucu 117.091 dengan jumlah kelenteng 552,” kata Abdul dalam pesan singkatnya kepada Republika Ahad (3/6).

Menurut Abdul, rendahnya pertumbuhan jumlah masjid di Indonesia dikarenakan masyarakat Indonesia lebih cenderung untuk menambah kapasitas masjid dibandingkan menambah jumlah unit masjid.
Hal senada diungkapkan Direktorat Urusan Agama Islam (Urais) dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, A. Jauhari. Jauhari mengatakan terdapat paham keagamaan dalam umat Islam Indonesia yaitu satu desa satu masjid.
 “Umat Islam di Indonesia masih menganut paham bahwa satu desa  cukup satu masjid. Masjid tidak boleh lebih dari satu dalam satu desa. Jika ditambah, akan menjadi persoalan. Karena itu, masyarakat kita lebih memilih memperbesar masjid dibandingkan membangun masjid baru,” ujar Jauhari.
Jauhari mengungkapkan umat Islam cukup beribadah dalam satu tempat yaitu masjid. Sedangkan umat lainnya, kata Jauhari, jika berbeda aliran berbeda pula tempat ibadahnya. “Karena itu mereka membangun rumah ibadah,” ungkap Jauhari.
Jauhari mengatakan rendahnya pertumbuhan masjid dibandingkan dengan rumah ibadah lainnya merupakan bukti bahwa agama lainnya memperoleh hak yang sama untuk membangun rumah ibadah. “Perizinan pembangunan rumah ibadah tidak susah. Buktinya pertumbuhan rumah ibadah lainnya bertambah,” kata Jauhari.

Komentar

Postingan Populer